Berita  

Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RPerpres Kepatuhan Hukum untuk Analis Hukum Nasional

Indonesia Berdaulat
Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RPerpres Kepatuhan Hukum untuk Analis Hukum Nasional

Indonesiaberdaulat.com, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan turut ambil bagian dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) terkait Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penegakan Hukum. Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Kanwil Sulsel pada Senin (23/9/24).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Hukum Andi Haris, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman. Bersama dirinya, turut hadir Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Merlyanti Anwar serta para analis hukum dari Kanwil Sulsel.

Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nur Ichwan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berbagai faktor seperti substansi hukum dan penegakan hukum berkontribusi terhadap kondisi hukum yang belum ideal di Indonesia.

“Substansi hukum positif yang ada masih belum harmonis. Pembentukan hukum positif yang ada terkesan hanya didasarkan pada pertimbangan sesaat dan kurang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Selain itu, lemahnya penegakan hukum juga ikut memberi andil terhadap wajah hukum kita,” ungkap Nur Ichwan saat membuka acara di Aula Moedjono BPHN, Jakarta Timur.

Ia juga menekankan bahwa tegaknya supremasi hukum hanya bisa dicapai oleh individu yang memiliki kualitas dan integritas tinggi, dengan dukungan sistem dan mekanisme yang kuat di setiap lembaga. Inilah alasan BPHN menggagas RPerpres Kepatuhan Hukum tersebut.

Menurut Nur Ichwan, pembangunan hukum perlu dilakukan secara holistik, mencakup materi, struktur, penegakan, dan budaya hukum, yang semuanya harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Pembangunan hukum bukanlah sesuatu yang dapat berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan pembangunan di bidang lainnya. Hal yang perlu diperhatikan yaitu pembangunan sumber daya manusia di bidang hukum, termasuk para analis hukum di dalamnya,” tambahnya.

R. Septyarto Priandono, seorang perancang peraturan perundang-undangan ahli madya, menyoroti bahwa tata kelola badan hukum dan badan usaha di Indonesia selama ini lebih sering dilihat dari aspek keuangan, tanpa memperhatikan kepatuhan hukumnya melalui audit hukum.

“Audit kepatuhan hukum juga dapat dilakukan terhadap badan publik, termasuk penyelenggara negara di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) yang menjunjung tinggi nilai demoktratis serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Septyarto.

Ia juga mencatat bahwa belum ada regulasi yang mewajibkan badan usaha, badan hukum, atau badan publik untuk melakukan audit hukum secara rutin.

RPerpres Kepatuhan Hukum diharapkan dapat meningkatkan integritas kelembagaan dan mencegah penyimpangan.

Septyarto menjelaskan bahwa audit hukum tersebut akan dilakukan oleh analis hukum bersertifikat auditor hukum.

Perancang peraturan perundang-undangan juga bisa dilibatkan dalam audit badan publik. Berdasarkan laporan Analis Hukum Ahli Madya BPHN, Apri Listiyanto, saat ini ada 1.706 analis hukum yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Apri menambahkan bahwa sebagai pejabat fungsional, analis hukum wajib terus mengembangkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan tugas.

Setidaknya ada enam kompetensi teknis yang harus dikuasai oleh seorang analis hukum, yaitu analisis dan evaluasi hukum, pengelolaan informasi hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, pelayanan hukum dan perizinan, pelaksanaan perjanjian antarinstansi pemerintah, serta advokasi hukum.

“Keenam kompetensi itu wajib dimiliki oleh analis hukum di mana pun ia bertugas. Tapi, pelaksanaan tugasnya disesuaikan dengan fungsi tempat analis hukum itu bertugas. Itu kata kuncinya,” tegas Apri.

Sosialisasi ini diikuti oleh para analis hukum dari seluruh Indonesia melalui Zoom dan disiarkan langsung di YouTube.

Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat untuk memperkuat wawasan hukum para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777