Kanim Soetta Luncurkan VOIP Receptionist: Layanan Digital Berdampak Nyata

Redaksi
Luncurkan Call Center Digital VOIP Receptionist, Kanim Kelas I Khusus TPI Soetta : Layanan Ini Bermanfaat dan Berdampak Nyata

Indonesiaberdaulat.com – Bandara adalah pintu utama orang dan barang masuk serta ke luar. Diperlukan adanya teknologi selain SDM untuk mendeteksi atau memproteksi pergerakan yang mencurigakan dan membahayakan.

Terlebih bandara Soekarno – Hatta, penanganannya harus benar-benar tertangani dengan baik.
Beranjak kearah hal tersebut, maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meluncurkan inovasi layanan Call Center DVR (Digital VOIP Receptionist).

Call Center DVR (Digital VOIP Receptionist) ini adalah sistem resepsionis digital yang memungkinkan pemohon melakukan permohonan informasi keimigrasian atau mengajukan pengaduan dengan lebih nyaman dan aman karena semuanya terdata dengan baik dan terdigitalisasi dengan lebih maksimal.

Inovasi ini lahir karena tingginya permintaan informasi yang masuk dan diterima oleh customer service Imigrasi Soekarno-Hatta.

“Sejak Januari lalu hingga Oktober 2023 kami telah menerima 6.343 permintaan informasi dari masyarakat, tertinggi kami terima di bulan Oktober sebanyak 1.103,” ungkap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid TIKIM), Bambang Tri Cahyono, dalam rilis resmi dari Kanim Soetta yang diterima media INDONESIA BERDAULAT, Kamis (9/11/2023).

Hal senada disampaikan Kasi infokim Kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Soekarno Hatta yang juga sebagai penggagas Inovasi tersebut Muhammad Rija Yulham, menjelaskan untuk inovasi tersebut memiliki Tag line, We Listen, We Serve and we Solve.

“Yang artinya kami akan benar-benar Mendengarkan, Melayani dan Menyelesaikan setiap keluhan dan aduan masyarakat, tidak hanya sekadar Call Center,” ucap Rija Yulham Kepada Indonesia Berdaulat.com.

Berdasarkan data tersebut, Kabid TIKIM bersama Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Infokim) kemudian merumuskan inovasi layanan ini agar dapat lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat.

“Inspirasinya dari masyarakat, kami memahami kebutuhan ini, dan beberapa kasus pun juga terungkap dari laporan masyarakat,” jelas Bambang.

Adapun manfaat dari adanya Digital VOIP Receptionist ini, imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkap beberapa kasus yang berawal dari laporan masyarakat. Sehingga berhasil mengamankan 20 WNA bermasalah.

Selain itu juga pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kemudian berhasil menyelamatkan dua WNI terduga korban.

“Peran masyarakat inilah yang perlu kita apresiasi, melalui inovasi ini, kami berharap masyarakat jadi lebih leluasa dan nyaman lagi untuk bertanya ataupun menyampaikan aduan, tak hanya komitmen, ini integritas,” pungkas, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi.

Subki Miuldi selaku kepala kantor imigrasi Kelas 1 khusus TPI Soekarno-Hatta, ketika awak media menanyakan apakah akan diberikan reward kepada anggota yang sudah melakukan inovasi dalam hal ini divisi Tikim ? Subki dengan tegas dan lantang menyampaikan, “Saya selaku kepala kantor imigrasi akan memberikan reward kepada divisi Tikim agar berbuat lebih baik lagi dan juga untuk memotivasi anggota yang lainnya, bahkan bila perlu kita akan mendorong ke direktorat imigrasi agar ada perhatian khusus,”.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan