Indonesiaberdaulat.com, Samarinda – Sebanyak 593 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Samarinda berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada Rabu (27/11).
Pemungutan suara berlangsung di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan khusus di dalam lapas, yaitu TPS 901 dengan 299 pemilih dan TPS 902 dengan 294 pemilih.
Kegiatan ini diawali dengan tahapan persiapan, meliputi:
- Pengucapan sumpah janji oleh petugas KPPS.
- Doa bersama.
- Pembukaan logistik dan pencatatan jumlahnya.
Pelaksanaan dilakukan secara bergelombang, dimulai pukul 07.00 WITA, dengan langkah berikut:
- Pemanggilan WBP berdasarkan blok hunian.
- Pendaftaran pemilih.
- Pemberian surat suara.
- Proses pencoblosan di bilik suara.
- Pemberian tanda tinta pada jari pemilih.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, menjelaskan bahwa seluruh WBP telah menerima pembekalan dan sosialisasi sebelumnya dari Komisi Pemilihan Umum melalui staf lapas.
Antusiasme terlihat jelas saat para WBP memberikan suara untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan.
“Selain WBP, sebanyak 15 pegawai juga menggunakan hak pilih mereka di TPS Lapas Samarinda,” ujar Hudi.
Pengamanan berlangsung kondusif, dibantu oleh aparat TNI, Polri, KPU, serta saksi yang memastikan kelancaran proses pemilu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Samarinda, Sukardi, menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak luar berjalan baik untuk menjaga situasi tetap aman.
Proses ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, untuk memastikan seluruh WBP dapat menjalankan hak pilihnya dengan tertib dan aman. (rls)













