Indonesiaberdaulat.com, Batam – Untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali mengadakan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi bagi masyarakat, di Aula Kantor Ajat Sudrajat, Senin (30/9/2024). .
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dari berbagai instansi, seperti Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kecamatan Sekupang, Kelurahan Tiban Baru, serta tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW wilayah Tiban Baru, Sekupang.
Penyuluhan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba, yang menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah wadah untuk memberikan informasi keimigrasian guna mencegah TPPO dan menjaga keamanan Calon PMI.
“Desa Binaan Imigrasi adalah program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengatasi permasalahan keimigrasian yang ada di Indonesia, salah satunya adalah pencegahan PMI non prosedural,” ujar Samuel.
“Semakin maraknya hal-hal terkait celah terjadinya TPPO di Kota Batam ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berinisiasi melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat melalui keterlibatan semua pihak di berbagai lini,” sambungnya.
Sesuai dengan Pencanangan dan Peresmian Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada 14 Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memiliki 5 (lima) Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kota Batam, yakni Kelurahan Setokok, Kelurahan Pulau Buluh, Kelurahan Pantai Gelam, Kelurahan Teluk Tering, dan Kelurahan Tiban Baru.

Dengan posisi strategis yang diapit oleh Malaysia dan Singapura, serta kemajuan pesat di bidang industri dan pariwisata, Batam menjadi salah satu titik yang menarik bagi PMI non prosedural.
Hal ini menjadikan upaya pengawasan dan pencegahan di Batam semakin penting.
Dalam penyuluhan tersebut, Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, menjelaskan kriteria desa yang dipilih menjadi Desa Binaan Imigrasi, manfaat dari program tersebut, dan kolaborasi yang diperlukan.
Sementara itu, Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama di BP3MI, menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan ini.
BP3MI memaparkan proses penempatan Calon PMI, sinergi dengan instansi terkait seperti Imigrasi, serta kisah sukses pekerja migran.
“Semoga sinergi antar instansi yang sudah terjalin dengan sangat baik ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi terciptanya edukasi yang efektif bagi masyarakat Kota Batam,” tutup Wahyu. (rls)













