IndonesiaBerdaulat.com, Sukabumi Jabar – Polres Sukabumi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyerangan yang sempat viral di masyarakat Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, di halaman depan Gedung Polres Sukabumi, dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian.
Kapolres menjelaskan, “Hari ini, kami akan mengadakan konferensi pers mengenai pengungkapan kasus yang menjadi perbincangan masyarakat. Kejadian ini terjadi pada Kamis dini hari, di mana pelaku melakukan siaran langsung melalui Instagram, yang kemudian menarik perhatian publik.”
Insiden tersebut terjadi di Pasar Cibadak, melibatkan sekelompok orang yang mengidentifikasi diri sebagai Parungkuda Comeback.
Mereka awalnya berencana bertemu dengan kelompok Cibadak Street. Namun, ketika kelompok Cibadak Street tidak hadir di lokasi yang telah ditentukan, para pelaku kemudian melancarkan serangan kepada warga pasar, termasuk para pedagang.
Meskipun tidak ada korban jiwa, beberapa kendaraan roda dua mengalami kerusakan akibat penyerangan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, juga mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil bertindak cepat dalam menangkap pelaku.
“Syukur, dalam waktu kurang dari 24 jam, kami telah mengamankan enam pelaku. Lima di antaranya adalah dewasa, sedangkan satu pelaku masih di bawah umur (ABH). Para pelaku dewasa kini telah ditahan, dan pelaku di bawah umur akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Para pelaku dikenai Pasal 170 KUHP terkait pengrusakan atau penganiayaan secara bersama-sama, serta pelanggaran Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.
Ancaman hukuman untuk kepemilikan senjata tajam mencapai 10 tahun penjara, sementara ancaman hukuman untuk pengrusakan atau penganiayaan dapat mencapai 7 tahun penjara.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban.
“Polres Sukabumi akan bertindak tegas dan cepat untuk menangani pelaku yang menyebabkan keresahan di masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tegas AKBP Dr. Samian.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga Sukabumi. (Yusup Kamaludin)













