Indonesiaberdaulat.com, Samarinda – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda kembali mengambil langkah nyata dalam upaya promosi dan pencegahan penyakit menular. Bersama Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan Puskesmas Samarinda Kota, Kalapas Samarinda melalui jajarannya melaksanakan skrining TB-HIV untuk seluruh warga binaan, Rabu (25/9/24).
Kegiatan skrining ini melibatkan 176 warga binaan dan direncanakan berlangsung selama tiga hari, dari 25 hingga 27 September 2024.
Tujuan dari skrining ini adalah untuk mendeteksi secara dini status TB-HIV di kalangan warga binaan, sehingga dapat mencegah perkembangan penyakit lebih lanjut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Samarinda untuk menjaga kesehatan para warga binaan serta menciptakan lingkungan yang sehat di dalam lapas.
Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono, melalui Kasi Binadik Pariadi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah upaya penting dalam program kesehatan yang komprehensif di Lapas Samarinda.
“Deteksi dini TB-HIV sangat penting untuk memastikan penanganan yang tepat dan mencegah penyebaran lebih lanjut. Kami berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan seluruh pihak yang terlibat dalam skrining ini,” ujar Pariadi.
Pelaksanaan skrining melibatkan tim dari Dinas Kesehatan, Penabulu, dan PKBI, serta jajaran seksi Bimaswat, dengan pemantauan langsung dari Kalapas Samarinda.
Proses skrining berlangsung dengan lancar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Samarinda menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan dan memastikan lingkungan lapas yang sehat.
Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan Pokja TB HIV, diharapkan dapat berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi seluruh penghuni lapas.
Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda dapat memberikan pelayanan yang prima dan membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman. (rls)













