IndonesiaBerdaulat.com, Jakarta — Penghematan BBM ASN menjadi langkah strategis yang mulai diterapkan pemerintah melalui berbagai kebijakan efisiensi energi.
Salah satunya dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang akan memberlakukan sistem kerja fleksibel mulai April 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi beban subsidi negara yang terus meningkat.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kemenimipas, M. Akbar Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Menteri Imipas Agus Andrianto yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Tentu saja, Bapak Menteri akan menempuh kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah/presiden dalam rangka penghematan energi dan BBM untuk ASN mulai April 2026,” kata Akbar, mengutip Antara, Sabtu (28/3/2026).
Dalam implementasinya, Kemenimipas akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu untuk aktivitas perkantoran.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kecuali yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” katanya.
Langkah ini dinilai sebagai kompromi antara efisiensi energi dan tetap menjaga kualitas layanan publik agar tidak terganggu.
Baca Juga:
Empat Pejabat Kanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik di Jabatan Kemenimipas
Selain WFH, Kemenimipas juga menerapkan sejumlah pola penghematan lainnya. Di antaranya adalah pembatasan perjalanan dinas serta pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap tidak mendesak.
Tidak hanya itu, transformasi digital juga menjadi fokus utama melalui optimalisasi penggunaan platform administrasi berbasis elektronik atau e-office.
Dengan digitalisasi ini, aktivitas perkantoran diharapkan menjadi lebih efisien tanpa bergantung pada mobilitas fisik yang tinggi.
Di sisi lain, efisiensi juga diterapkan pada penggunaan energi di kantor, seperti listrik, air, hingga pengoperasian pendingin ruangan.
Akbar menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dampak nyata terhadap pengurangan konsumsi energi nasional.
“Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana dampak efisiensi terhadap konsumsi energi,” ujarnya.
Dengan pengurangan mobilitas ASN serta optimalisasi teknologi, diharapkan konsumsi BBM dapat ditekan secara signifikan, sekaligus membantu mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelum kebijakan ini diberlakukan secara permanen, Kemenimipas sebenarnya telah lebih dulu menguji pola kerja fleksibel melalui sistem work from anywhere (WFA).
Kebijakan tersebut diterapkan usai libur Lebaran 2026, tepatnya pada periode 25 hingga 27 Maret 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari uji coba sekaligus evaluasi awal terhadap efektivitas kerja jarak jauh dalam mendukung efisiensi energi.
Penerapan WFH dan digitalisasi di lingkungan ASN menjadi sinyal perubahan pola kerja di sektor pemerintahan. Tidak hanya berorientasi pada kehadiran fisik, tetapi juga pada produktivitas dan efisiensi.
Di tengah tantangan global terkait energi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah adaptif yang tidak hanya berdampak pada penghematan BBM, tetapi juga mendorong modernisasi sistem kerja birokrasi.
Jika berjalan efektif, bukan tidak mungkin kebijakan serupa akan diperluas ke kementerian dan lembaga lainnya. (**)













