IndonesiaBerdaulat.com, Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat prestasi dalam pelaksanaan tugas intelijen keimigrasian. S
atuan kerja tersebut meraih penghargaan dari Direktur Jenderal Imigrasi sebagai peringkat pertama dalam kategori Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak untuk proses Pro Justitia periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026.
Penghargaan itu diberikan dalam kegiatan Diseminasi Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 di Grand Aston Puncak Hotel & Resort, Cianjur, Rabu (23/9/2026).
Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana.
Berdasarkan catatan selama periode penilaian, Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan 264 pemeriksaan dokumen keimigrasian menggunakan perangkat Video Spectral Comparator (VSC).
Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai dokumen perjalanan dan keimigrasian, antara lain paspor, cap, serta visa.
Pemanfaatan VSC menjadi bagian dari penggunaan fasilitas Laboratorium Forensik Dokumen Keimigrasian.
Sarana tersebut digunakan untuk membantu pemeriksaan dokumen dalam pelaksanaan tugas intelijen sekaligus mendukung penanganan perkara keimigrasian.
Agus Waluyo mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang menunjukkan kinerja dalam pelaksanaan fungsi intelijen, termasuk pemanfaatan fasilitas laboratorium forensik dokumen.
“Keberadaan alat forensik dokumen seperti Video Spectral Comparator memiliki peran penting dalam mendukung pemeriksaan keabsahan dan keaslian dokumen keimigrasian. Karena itu, pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pelaporannya harus dilakukan secara tertib dan optimal,” ujar Agus.
Bagi Imigrasi Soekarno-Hatta, capaian tersebut menjadi apresiasi sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas intelijen.
Galih P. Kartika Perdhana menyampaikan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran untuk menjaga kualitas pemeriksaan dokumen serta meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas.
“Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tugas dan fungsi intelijen keimigrasian dalam pemeriksaan dokumen serta penanganan perkara. Pemanfaatan teknologi dan sarana forensik akan terus kami optimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta,” ungkap Galih.
Pemanfaatan perangkat forensik dokumen memiliki peran dalam mendukung proses pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian.
Dengan teknologi tersebut, petugas dapat melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap paspor, visa, cap, maupun dokumen lain yang menjadi bagian dari proses pemeriksaan. **













