IndonesiaBerdaulat.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengukuhkan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan akuntabel melalui penandatanganan Pakta Integritas Imigrasi secara serentak pada Kamis (31/07/2025) di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator secara langsung, serta disaksikan secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi dari luar negeri.
Dalam pakta yang ditandatangani, seluruh pejabat menyatakan janji untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjaga profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugas.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Asep Kurnia, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Asep juga menyampaikan bahwa skor Survei Persepsi Integritas (SPI) meningkat dari 72,42 (kategori rentan) pada tahun 2023 menjadi 78,07 (kategori terjaga) di tahun 2024.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa masih banyak ruang untuk peningkatan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya menyebut bahwa integritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian.
“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” jelasnya.
Yan juga menekankan pentingnya keberanian dalam menolak segala bentuk praktik korupsi agar Imigrasi dapat bertransformasi menjadi institusi yang modern dan berkelas dunia.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, turut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni simbolis.
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya,” tegas Yuldi.
Penandatanganan Pakta Integritas Imigrasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (*)













