IndonesiaBerdaulat.com, Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menargetkan pembentukan 7.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Indonesia hingga akhir 2025.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan akses keadilan hukum yang merata, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang tinggal di daerah terpencil.
“Ada masyarakat yang belum memahami persoalan hukum yang dihadapi. Sehingga kami hadirkan Posbankum untuk memberikan informasi dan konsultasi, hingga rujukan ke pemberi bantuan hukum gratis,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Jakarta, Selasa (15/04/2025).
Hingga triwulan I 2025, Kemenkum telah membentuk 1.764 Posbankum. Pos ini memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, mediasi, hingga rujukan ke advokat probono.
Pelaksana Posbankum berasal dari paralegal desa dan kepala desa/lurah yang berperan sebagai juru damai.
Guna mendukung target nasional, pelatihan paralegal telah digelar dengan melibatkan 2.962 peserta dari 257 organisasi bantuan hukum dan 33 Kantor Wilayah Kemenkum.
“Pelatihan paralegal adalah program untuk memperoleh keterampilan hukum dan pengetahuan dasar bantuan hukum,” jelas Supratman.
Tak hanya itu, pemerintah akan memberikan Peacemaker Justice Award bagi kepala desa/lurah yang aktif menyelesaikan konflik hukum di wilayahnya. Hingga Maret 2025, sebanyak 2.157 peserta telah mendaftar.
Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Agato P.P Simamora, menambahkan, “Kami menargetkan ada seribu Posbankum yang akan dibentuk di Sumsel. Ini tentu atas dukungan Pemprov maupun pemda dan membutuhkan kerjasama banyak pihak.”
Sebagai bentuk edukasi hukum, Kemenkum juga mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Hingga Maret 2025, tercatat 658.361 dokumen hukum telah diunggah dan 1.246 website JDIH dibangun oleh instansi pusat dan daerah.
Dengan semangat gotong royong dan literasi hukum yang ditingkatkan, Kemenkum berharap Posbankum menjadi pilar keadilan yang hadir langsung di tengah masyarakat.
“Kami mendorong sebanyak-banyaknya kepala desa dan lurah untuk menjadi juru damai,” tutup Supratman.













