Indonesiaberdaulat.com, Sаmаrіndа – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, bersama jajaran eselon IV dan V menghadiri diskusi publik secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (25/11/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan membahas analisis kebijakan terkait pelaksanaan hak serta kewajiban narapidana dan anak binaan.
Diskusi bertujuan untuk memaparkan rekomendasi, menghimpun masukan, dan menyusun naskah kebijakan berbasis Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Fokus utama dalam diskusi ini adalah perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak-hak narapidana dan anak binaan sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan.
Kalapas Samarinda, Hudi Ismono, mengimbau seluruh jajarannya agar mematuhi arahan dari diskusi ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih baik dan profesional.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman.













