Indonesiaberdaulat.com, Jakarta — Dua organisasi masyarakat, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Demokrasi dan Forum Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (FPKMP), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Kamis (7/11/24).
Dalam aksi ini, kedua organisasi menyoroti kasus sengketa tanah yang dialami warga Papua, Rizal Muin, yang hingga saat ini masih belum memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya.
Aksi demonstrasi tersebut dihadiri oleh Rizal Muin sendiri, yang menyuarakan tuntutannya langsung kepada pihak ATR/BPN.
Rizal menyoroti bahwa ia telah menempuh berbagai prosedur dalam mengajukan sertifikat tanahnya, termasuk melengkapi dokumen seperti Surat Ukur Nomor 48/HAMADI/2007 dan NIB 00778, tetapi hingga kini sertifikat tersebut belum juga diterbitkan.
“Kami meminta Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan penerbitan sertifikat ini,” ujar Rizal.
Ia juga menyampaikan bahwa pengaduan yang pernah diajukan sejak 26 Oktober 2020 belum ditindaklanjuti meski sudah ditujukan langsung kepada Menteri ATR/BPN dan beberapa direktorat terkait.
“Kami merasa seperti diabaikan,” keluhnya.
Rizal menyebut beberapa surat penting dari BPN RI kepada kantor BPN Provinsi Papua, seperti Surat Nomor 599/17.2-300/11/2013 dan Nomor 3149/26.1-600/VIII/2013, yang hingga kini belum ditindaklanjuti.
Ia meminta agar pihak terkait segera menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa penanganan dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan sangat dibutuhkan.
“Surat dari Menteri ATR/BPN tanggal 22 Februari 2021 dan surat terbaru tanggal 26 September 2024 perlu segera ditindaklanjuti. Kami tidak bisa terus menunggu,” ucapnya.
Pentingnya Perlindungan Hak untuk Masyarakat Adat Papua
Di sela aksi, Rizal menekankan perlunya perlindungan hukum bagi masyarakat adat Papua, yang seringkali terabaikan dalam sengketa tanah dan kepemilikan aset. “Ini bukan hanya soal tanah saya, tetapi juga hak masyarakat adat Papua. Kami meminta negara untuk melindungi hak kami,” katanya.
Aspirasi Warga Papua
Rizal juga menjelaskan bahwa masalah ini memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat Papua.
“Tanah ini bukan sekadar milik pribadi. Kami telah berinvestasi di atasnya, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Hak kami harus diakui,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR/BPN belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut, sementara pihak kepolisian menjaga ketat jalannya aksi untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi.
Aksi ini membawa harapan bagi masyarakat Papua agar kasus tanah mereka mendapat perhatian serius, serta agar hak-hak masyarakat adat Papua lebih terlindungi ke depannya. (*)













