Indonesiaberdaulat.com, Samarinda – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari KKN.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, pada Senin (30/09/2024), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan SAKIP.
Kalapas Samarinda, Hudi Ismono, turut serta dalam kegiatan ini melalui perwakilannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Abdul Wahid beserta operator.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Munaji.
Turut hadir pula Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Eka Budi Suprasetya, beserta seluruh operator SAKIP, LKJIP, MR, dan SPIP pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dalam sambutannya, Kabag Program dan Humas menyampaikan pesan Kakanwil terkait tujuan pelaksanaan Monev SAKIP Tahun 2024, yaitu untuk meningkatkan nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Laporan Kinerja.
Munaji mengajak seluruh operator yang hadir untuk aktif berperan dalam diskusi, sehingga nantinya dapat menghasilkan laporan yang lebih baik.
“Akan sia-sia jika suatu kegiatan yang dilaksanakan dengan baik tidak didukung oleh bukti konkrit yang tersaji dalam dokumen laporan yang baik. Momen ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin guna penyusunan laporan yang lebih berkualitas. Dengan laporan yang baik serta data output dan outcome yang tepat, akan memudahkan dalam evaluasi kegiatan selanjutnya,” ujar Munaji.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, yaitu Yudhistira Hendragus Sihombing, Achmad Ramadhoni, dan Verawati, terkait penguatan penyusunan SAKIP.
Melalui Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SAKIP ini, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, berharap dapat menghasilkan output berupa laporan yang akuntabel, sehingga komitmen dalam memastikan pertanggungjawaban penggunaan APBN dapat disampaikan secara proporsional, transparan, dan akuntabel. (rls)













