Indonesiaberdaulat.com, Samarinda – Dalam rangka pelaksanaan Program P4GN dan peningkatan kewaspadaan, Lapas Kelas IIA Samarinda yang dipimpin oleh Kalapas Hudi Ismono kembali melaksanakan inspeksi blok hunian warga binaan pada Kamis (26/9/2024).
Tindakan ini merupakan respons terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.08.05-714, yang menekankan langkah-langkah progresif sebagai tindak lanjut atas meningkatnya pengaduan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungutan liar, dan lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Dalam razia mendadak ini, yang dipantau langsung oleh Kalapas Hudi Ismono bersama Plh. Ka.KPLP dan Kasi Adm. Kamtib Joni W. Siagian, serta Kasubsi Peltatib Endi Sri Prabowo, tim keamanan dan pengawasan melakukan penggeledahan di Blok Belibis, mulai pukul 13.15 hingga 13.45 WITA.
Hudi menyatakan bahwa hasil razia kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Lapas Samarinda akan terus menjalankan tugas pokok dengan komitmen membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas Kaltim Endang Lintang Hardiman, yang mengingatkan UPT Pemasyarakatan untuk menjaga Zero Halinar sebagai bagian dari penerapan 3 kunci Pemasyarakatan Maju dan prinsip back to basics.
Prinsip Pemasyarakatan Maju mencakup tiga elemen penting: deteksi dini, partisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan kolaborasi erat dengan penegak hukum lainnya.