Indonesiaberdaulat.com, Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, secara resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan bertugas di sektor Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Prosesi pelantikan berlangsung pada Selasa (18/2/2025) sebagai bagian dari upaya memperkuat jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Agato menyampaikan bahwa pengangkatan sembilan PNS tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor W.6-0179.KP.03.02 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.
Para pegawai yang dilantik merupakan lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) dari angkatan tahun penerimaan 2019.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesembilan pegawai baru ini telah menyelesaikan pendidikan di berbagai program studi, seperti Diploma IV Administrasi Keimigrasian, Teknik Pemasyarakatan, Manajemen Pemasyarakatan, Bimbingan Pemasyarakatan, Hukum Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Dengan demikian, mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai ASN yang siap menjalankan tugasnya.
“Pelantikan ini menandai awal perjalanan karir profesional kalian sebagai aparatur negara. Saya berharap kalian dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengacu pada Undang-Undang tentang ASN, serta menerapkan nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK,” ujar Agato dalam pidatonya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital, mengingat citra dan kredibilitas institusi sangat dipengaruhi oleh perilaku serta kinerja para pegawainya dalam melayani masyarakat.
Sebagai pesan akhir, Agato mengajak seluruh PNS yang baru dilantik untuk mengabdikan diri dengan sepenuh hati, menunjukkan dedikasi yang tinggi, serta mempertahankan loyalitas dan integritas dalam menjalankan tugas di mana pun mereka ditempatkan.
“Di manapun kalian bertugas, selalu pegang teguh integritas, cepat beradaptasi, serta pahami setiap arahan dari pimpinan dengan baik,” tutupnya.
Para PNS yang telah dilantik ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja, seperti Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, serta Kantor Imigrasi di wilayah Sumatera Selatan. (*)













