Indonesiaberdaulat.com, Jakarta – Dalam momen istimewa peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60, RSU Pengayoman Cipinang berhasil mengukir prestasi dengan meraih Juara 1 di ajang Dinkes Innovation Days 2024 tingkat Provinsi dalam kategori RS Non Pemda.
Acara yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center pada 12 November 2024 ini menghadirkan inovasi-inovasi layanan kesehatan yang menginspirasi.
RSU Pengayoman Cipinang mengusung inovasi berjudul “Telepatic Menembus Jeruji,” sebuah layanan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan kesehatan tahanan dan narapidana yang berada dalam ruang lingkup pelayanan kesehatan terbatas.
Inovasi ini tidak hanya mengedepankan akses kesehatan yang lebih mudah, tetapi juga menawarkan layanan berbasis teknologi, yang memungkinkan pemeriksaan dan konsultasi medis jarak jauh secara efisien.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr. Ummu Salamah.
Beliau mengungkapkan bahwa inovasi “Telepatic Menembus Jeruji” dihadirkan sebagai solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan yang memerlukan pemeriksaan khusus tanpa perlu hadir langsung ke fasilitas kesehatan umum.
Dengan adanya layanan ini, RSU Pengayoman Cipinang semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi rumah sakit yang “PASTI,” yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif.
Pencapaian ini sekaligus menegaskan upaya RSU Pengayoman Cipinang dalam menghadirkan layanan kesehatan yang relevan dengan kondisi unik masyarakat yang mereka layani.
Dengan metode ini, rumah sakit juga memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan terbaik yang mereka butuhkan meskipun berada dalam keterbatasan.
Sebagai langkah ke depan, RSU Pengayoman Cipinang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi kesehatan berbasis teknologi guna memenuhi kebutuhan kesehatan khusus dengan layanan yang semakin efektif, aman, dan tepat sasaran.
Selamat kepada RSU Pengayoman Cipinang atas prestasi ini, semoga terus membuktikan semangat “PASTI” dalam melayani masyarakat!













