Indonesiaberdaulat.com, Medan – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan dan mencegah penyakit menular di lingkungan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan Program Prioritas Nasional di wilayah Sumatera Utara.
Acara ini berlangsung di Le Polonia Hotel & Convention, Medan, Rabu (25/9/2024), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Lapas, Rutan, serta dinas kesehatan kabupaten/kota.
Muhammad Kamal, Ketua Panitia sekaligus Ka. Pokja Perawatan Kesehatan Ditjenpas, menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal, yang turut memberikan arahan, menyatakan bahwa kesehatan para WBP harus dijamin agar saat mereka kembali ke masyarakat, mereka dalam kondisi sehat.
Acara ini juga mendiskusikan regulasi terkait pengendalian penyakit menular seperti TBC, HIV/AIDS, dan skabies yang masih banyak ditemukan di Lapas dan Rutan.
Dengan dukungan dari stakeholder eksternal, diharapkan fasilitas kesehatan di lembaga pemasyarakatan dapat ditingkatkan.
Hendra Wahyudi, narasumber dari Ditjenpas, menjelaskan bahwa deteksi dini adalah kunci dalam pencegahan penyebaran penyakit menular di lingkungan Pemasyarakatan.
Program ini meliputi tujuh langkah strategis, termasuk skrining kesehatan, penyediaan ruang isolasi, serta peningkatan fasilitas kesehatan di Lapas dan Rutan.
“Dengan adanya kolaborasi antara Kemenkumham, dinas kesehatan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan penanganan penyakit menular di lingkungan Pemasyarakatan dapat lebih efektif,” kata Hendra. (Iwan)













