Indonesiaberdaulat.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menggelar Operasi Jagratara tahap II yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2024 di Kabupaten Padang Pariaman.
Operasi ini digelar serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia guna meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing, memastikan penggunaan izin tinggal WNA sudah sesuai dengan aturan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, (26/8).
Operasi Jagratara tahap II dibuka oleh Kepala Divisi Imigrasi kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (Kadivim) Bapak Novianto Sulastono, dalam arahannya Kadivim menyampaikan bahwa agar Petugas dapat memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing sudah sesuai dengan izin keimigrasian yang dimilikinya dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku serta operasi Jagratara ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi Warga Negara Asing bahwa ada sanksi yang diterima jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Operasi terbuka Pengawasan Orang asing dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan tim serta diikuti oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan menyisir sejumlah Perusahan yang berada pada Kabupaten Padang Pariaman yang diduga menjadi tempat aktivitas orang asing. Hasilnya ditemukan sejumlah orang asing di lokasi operasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo mengungkapkan bahwa Operasi Jagratara ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah Indonesia sudah sesuai dengan aturan antara keberadaan dengan izin tinggal yang dimiliki oleh WNA serta memberikan efek jera bila terjadi pelanggaran administrative di wilayah kerja Kantor Imigrasi Padang.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Orang Asing yang ditemukan di lokasi operasi, namun belum ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh oleh Orang Asing ataupun perusahaan yang mempekerjakan orang Asing,” ungkapnya.













