Kemenkumham Babel Launching Gerai Imigrasi-Corner di Kabupaten Bangka

Indonesia Berdaulat
Kemenkumham Babel Launching Gerai Imigrasi-Corner di Kabupaten Bangka

Indonesiabrdaulat.com, Bangka – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) secara resmi meluncurkan Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Selasa (8/10/2024).

Peresmian ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, yang didampingi oleh Plh. Staff Ahli Bidang Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bangka, Yudha Pranata.

Harun Sulianto menyampaikan bahwa Imigrasi-Corner di Belinyu adalah yang ketiga di Babel, setelah sebelumnya diluncurkan di Kecamatan Manggar, Belitung Timur, dan Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.

“Dengan adanya Imigrasi-Corner diharapkan dapat mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP),” harap Harun Sulianto

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, menjelaskan bahwa Imigrasi-Corner adalah sebuah inovasi yang mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan layanan terkait keimigrasian, termasuk permohonan paspor, izin tinggal bagi warga negara asing, serta pencegahan pelanggaran keimigrasian.

Selain itu, layanan ini juga akan memantau WNA yang tinggal di tempat non-hotel, seperti rumah kontrakan dan kos-kosan.

“Penerapan Inovasi Imigrasi-Corner dilandasi oleh 4 fungsi Imigrasi yaitu, Pelayanan Keimigrasian; Penegakan Hukum; Keamanan Negara; dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat,” sebut Doni.

Inovasi ini diharapkan mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat dan meningkatkan pemahaman publik tentang keimigrasian.

“Dengan inovasi ini diharapkan masyarakat akan lebih memahami dan mengetahui mengenai keimigrasian, serta layanan-layanan keimigrasian apa saja yang dapat diberikan oleh Kantor Imigrasi,” kata Doni.

Plh. Staff Ahli Bidang Perekonomian, Yudha Pranata, menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemda Kabupaten Bangka dan Kemenkumham Babel dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Ia menjelaskan beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut, yakni:

1. Membentuk Agen Literasi Keimigrasian di kecamatan, kelurahan dan desa;
2. Memberikan informasi layanan terkait keimigrasian;
3. Meneruskan informasi permintaan permohonan paspor secara kolektif melalui layanan jemput bola dengan menyurati Kepala Kantor Imigrasi; dan
4. Memberikan informasi kepada pemilik penginapan non hotel berkewajiban melaporkan orang asing yang menginap ke Agen Literasi.

“Kerja sama ini menjadi harapan dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada rakyat, sehingga kehadiran negara melalui pemerintah daerah senantiasa terwujud dan terasa manfaatnya,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari peluncuran ini, pelayanan Eazy Passport juga diadakan di Lantai 2 Kantor Kecamatan Belinyu, melayani 30 pemohon paspor yang mendaftar pada hari tersebut.

Dengan hadirnya Imigrasi-Corner ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian yang lebih cepat, efisien, dan tepat guna, serta membantu mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Bangka. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *