Imigrasi Padang Gelar Operasi Jagratara III, Perketat Pengawasan WNA

Indonesia Berdaulat
Imigrasi Padang Gelar Operasi Jagratara III, Perketat Pengawasan WNA

Indonesiaberdaulat.com, Padang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang melaksanakan Operasi Jagratara tahap III pada 7-8 September 2024 di Kota Padang.

Operasi ini diadakan serentak di seluruh Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), memastikan izin tinggal WNA sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan keimigrasian.

Kegiatan ini dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Padang, yang menginstruksikan petugas untuk memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan WNA sesuai dengan izin keimigrasian mereka.

Tim kemudian menyisir sejumlah perusahaan di bidang elektronik dan distributor makanan yang dicurigai menjadi tempat aktivitas WNA, serta memantau kapal asing di perairan Kota Padang.

Kepala Kantor Imigrasi Padang, Tedi Hartadi Wibowo, menyatakan bahwa tujuan dari Operasi Jagratara adalah sebagai tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran dari WNA atau perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Namun, operasi ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi siapa pun yang melanggar aturan keimigrasian di masa mendatang.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Orang Asing yang ditemukan di lokasi operasi, namun belum ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh oleh orang asing ataupun perusahaan yang mempekerjakan orang Asing,” ujarnya, Senin (14/10/24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *