Indonesiaberdaulat.com, Tanjung Balai Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun sukses menggelar Operasi “Jagratara” Tahap III yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi yang dimulai pada Senin, 7 Oktober hingga Rabu, 9 Oktober 2024, ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut, sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-412.
Pada hari pertama, tim menginspeksi PT Fong Heng Yai, perusahaan subkontrak di bawah PT. Karimun Granite yang bergerak di bidang pengolahan batu granit.
Ditemukan 15 WNA asal China yang memiliki dokumen keimigrasian lengkap, termasuk ITAS Investor dan ITAS dari Kantor Imigrasi Karimun. Kegiatan berlanjut di Hotel K21, yang juga tidak menunjukkan adanya pelanggaran.
Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, operasi dilanjutkan di PT. Multi Ocean Shipyard. Di lokasi ini, ditemukan dua WNA dari Malaysia dan Singapura dengan izin tinggal yang sah.
Pada pukul 13.00 WIB, Petugas melanjutkan kegiatan dengan mendatangi salah satu Hotel yang banyak dikunjungi wisatawan yaitu Hotel SKY.
Tidak ditemukan tamu asing yang menginap selama pemeriksaan, meskipun biasanya hotel ini ramai dikunjungi wisatawan pada akhir pekan.
Inspeksi hari ketiga dilakukan di perusahaan BGMM di Desa Teluk Lekop serta Hotel Paradise, namun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam pemeriksaan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif, menegaskan bahwa operasi ini berjalan lancar dan sukses.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan keamanan terkait orang asing di wilayah kami. Ini adalah langkah penting dalam upaya menjaga integritas sistem keimigrasian di Indonesia,” ucap Zulmanur, Senin (14/10/2024).
Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Karimun terhadap pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian, serta mendukung stabilitas dan keamanan nasional.