IndonesiaBerdaulat.com, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum Sumsel) memaparkan capaian kinerja Triwulan I Tahun 2025 dalam audiensi bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Gedung Utama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta (28–30 April 2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, menyampaikan bahwa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mencapai Rp2,4 miliar dengan total 25.124 transaksi. Jumlah ini mengalami peningkatan 20% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Layanan fidusia juga mencatatkan 46.576 transaksi, serta 724 transaksi badan hukum, didominasi oleh pendirian Perseroan Perorangan.
Layanan apostille mencatat 196 transaksi untuk Korea Selatan dan Jerman, menghasilkan PNBP sebesar Rp11 juta, naik 62% dari tahun lalu.
“Mengenai notaris di wilayah Sumsel, kini berjumlah 670 notaris dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan yang ketat oleh Majelis Pengawas Daerah,” ujar Agato.
Sementara itu, Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) juga menunjukkan progres positif. Total ada 68 Perda yang diharmonisasi dan 5 lainnya dievaluasi.
Dalam aspek bantuan hukum, telah dibentuk 401 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di seluruh kabupaten/kota.
Menariknya, sebanyak 420 kepala desa dan lurah telah dijaring sebagai paralegal peacemaker dan didaftarkan pada ajang Paralegal Justice Award 2025.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi laporan tersebut dan menekankan pentingnya soliditas internal.
“Seluruh Kanwil harus membentuk tim yang kuat dan solid dalam mencapai tujuan organisasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekjen Kemenkum Nico Afinta juga memberikan arahan untuk mengoptimalkan anggaran serta memperkuat komunikasi dan sinergi antar stakeholder demi kemajuan organisasi.
Selama kunjungan kerja di Jakarta, jajaran Kemenkum Sumsel juga melakukan audiensi ke berbagai unit kerja eselon I seperti Dirjen AHU, BPHN, Ditjen Perundang-Undangan, Ditjen KI, dan Badan Strategi Kebijakan. (*)